Kelembagaan
DATA POTENSI KELEMBAGAAN
Hal penting yang perlu kita sadari bersam, bahwa di era demokratisasi sekarang ini sangat diperlukan adanya lembaga lembaga untuk membantu jalannya proses pemerintahan , pembangunan dan pelayanan umum di tingkat kelurahan.
Di kelurahan binanga terbentuk berbagai lembaga tingkat kelurahan yang berfungsi untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas kelurahan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang No. 32 tahun 2004.
Berikut ini kita sampaikan keberadaan lembaga tingkat kelurahan beserta fungsi-fungsi yang telah dijalankannya dengan tetap berkoordinasi dan dalam pengawasan pemerintah kelurahan binanga demi membantu kelancaran pelaksanaan tugas kelurahan.
DATA JUMLAH LEMBAGA TAHUN 2015
|
NO |
NAMA LEMBAGA |
ANGGOTA |
|
1. |
LPMK |
3 |
|
2. |
LPM |
24 |
Sumber data : Kelurahan binanga
- (LPMK) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan fungsi sbb.
- Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif di dalam masyarakat
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
- Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan yang diselenggarakan masyarakat.
- (LPM) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dengan fungsi sbb.
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat kelurahan.
- Pengkoordinasian perencanaan pembangunan di dalam masyarakat.
- Pengkoordinasian perencanaan lembaga kemasyarakatan.
- Perencanaan kegiatan pembangunan secara partisipatif dan terpadu di dalam masyarakat.
- Pemamfaatan sumber daya kelembagaan untuk pembangunan di kelurahan.
